Sampaikan Hasil Rakornas, AKBP Lilik Ardiansyah Sampikan Arahan Ke Personel Polres Purwakarta

    Sampaikan Hasil Rakornas, AKBP Lilik Ardiansyah Sampikan Arahan Ke Personel Polres Purwakarta

    PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah menyampaikan arahan dan Tindak Lanjut Hasil dari Rapat Koordinasi Nasional ( RAKORNAS ) Kepala Daerah dan Forkopimda kepada Seluruh Pejabat Utama Polres Purwakarta, Pada Senin, 11 November 2024.

    Kegiatan yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Purwakarta itu diikuti Para Kabag, Para Kasat dan Para Kapolsek jajaran Polres Purwakarta.

    Dalam rapat ini, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah menekankan agar semua anggota polres Purwakarta Laksanakan SOP Penegakan hukum, Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakan hukum merupakan pedoman yang digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

    "Pelaksanaan SOP penegakan hukum seperti memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Mengajak masyarakat yang melanggar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat untuk mentaati peraturan. Melakukan pembinaan kepada masyarakat dan badan hukum yang melanggar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dan memberikan teguran dan surat peringatan kepada orang atau badan hukum yang melanggar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, " jelas Lilik.

    Kapolres juga mengingatkan anggota Polres Purwakarta untuk terus melakukan kegiatan cooling system, kegiatan humanis, dan bhakti kepolisian untuk memberikan kesejukan dan keseimbangan di tengah masyarakat di masa pemilukada serentak.

    "Harapannya kedepan kita mampu menerapkan strategi komunikasi dan kinerja yang baik, dengan saling merangkul berbagai pihak, saling bekerja sama dengan berbagai lembaga, instansi dan masyarakat agar setiap kegiatan yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan lancar, " jelas Lilik.

    Selain itu, Lilik juga mewanti-wanti kalau tidak ada toleransi terhadap pelanggaran terutama kasus Narkoba. "Sekali lagi diingatkan kepada personil Polres Purwakarta yang melanggar tindakan Kode Etik tidak ada toleransi dan akan langsung di PTDH, " tegas perwira Polri yang terkenal murah senyum itu.

    Terkait program ketahanan pangan dalam mendukung percepatan swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap personil yang memiliki kemampuan di bidang pertanian dan yang sudah memiliki perkebunan.

    "Untuk pelaksanaan pilkada agar berdayakan Satgas yang ada serta pengawasan yang lebih intensif kembali, dikhawatirkan adanya indikasi tindakan kecurangan dan tindakan yang merugikan atau mencela pihak tertentu, jangan sampai kita kecolongan, mari kita bersama - sama mensukseskan Pilkada serentak 2024 ini, " ucap AKBP Lilik Ardiansyah.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Lindungi Pelajar Dari Bahaya Narkotika,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Purwakarta Gelar Pembukaan Latja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    Ikuti Kami